Penebangan Hutan Ilegal di Sumatra: Akar Masalah Banjir yang Kian Mengganas

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM — Penebangan hutan secara ilegal di Sumatra merupakan persoalan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung pada meningkatnya intensitas banjir di berbagai wilayah. Hutan sejatinya berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang menyerap air hujan, menahan erosi tanah, serta menjaga keseimbangan tata air. Ketika kawasan hutan dibuka secara masif tanpa perencanaan dan pengawasan, fungsi ekologis tersebut hilang. Akibatnya, air hujan yang seharusnya terserap ke dalam tanah justru mengalir deras ke sungai, meningkatkan debit air secara tiba-tiba dan memicu banjir bandang.

Dampak dari penebangan ilegal tidak berhenti pada kerusakan lingkungan semata, tetapi merembet ke persoalan sosial dan ekonomi. Banjir yang kian parah menyebabkan rusaknya permukiman warga, lahan pertanian, infrastruktur jalan, serta fasilitas umum. Kelompok masyarakat kecil seperti petani, nelayan sungai, dan warga desa menjadi pihak paling rentan karena kehidupan mereka sangat bergantung pada stabilitas alam. Kerugian akibat gagal panen, kehilangan tempat tinggal, dan terhambatnya aktivitas ekonomi sering kali jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek yang diperoleh dari praktik penebangan hutan ilegal.

Ironisnya, kejahatan lingkungan ini kerap melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak-pihak bermodal dan berpengaruh. Lemahnya penegakan hukum, minimnya pengawasan kawasan hutan, serta praktik korupsi menjadi faktor utama yang membuat penebangan ilegal terus berulang. Dalam banyak kasus, sanksi yang dijatuhkan belum mampu menimbulkan efek jera. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak dapat dipisahkan dari buruknya tata kelola sumber daya alam dan lemahnya integritas aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Opini Publik di Era Digital: Antara Kebebasan Bersuara dan Intoleransi Online

Kerusakan hutan Sumatra juga memperparah krisis lingkungan lainnya, seperti meningkatnya risiko tanah longsor, kekeringan di musim kemarau, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Satwa endemik seperti harimau dan gajah Sumatra kehilangan habitat alaminya, sehingga konflik antara manusia dan satwa liar semakin sering terjadi. Rangkaian persoalan ini memperlihatkan bahwa penebangan hutan ilegal merupakan pemicu berbagai krisis yang saling berkaitan dan berjangka panjang.

Oleh karena itu, penyelesaian masalah penebangan hutan ilegal harus dilakukan secara komprehensif. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi langkah utama yang tidak bisa ditawar. Pemerintah juga perlu memastikan perlindungan kawasan hutan secara konsisten serta memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain, penyediaan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan menjadi penting agar mereka tidak terdorong terlibat dalam praktik ilegal. Edukasi lingkungan juga harus diperkuat untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga hutan berarti menjaga keselamatan dan masa depan bersama.

Baca Juga:  Konstitusi Indonesia: Pilar Demokrasi dan Penjaga Arah Bangsa

Pada akhirnya, banjir yang semakin sering dan semakin merusak di Sumatra merupakan peringatan alam atas keserakahan dan kelalaian manusia. Jika penebangan hutan ilegal terus dibiarkan, bencana akan menjadi keniscayaan. Menjaga hutan bukan sekadar melindungi pohon, melainkan menjaga kehidupan, keadilan sosial, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Nama : Sheylla Destiana Caprianti
NIM : 251090200455
Kelas : 01HKSM003
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang