TANGERANG, PILARBANTEN.COM — Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar seminar bertajuk “Gerakan Lanjut Sekolah pada Pendidikan Non Formal dalam Mengentaskan Anak Putus Sekolah”, sebagai langkah strategis untuk merumuskan kebijakan dan memperkuat kolaborasi dalam menekan angka anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Seminar yang disusun oleh Madsoni, M.Pd., ini menegaskan pentingnya pendidikan non-formal sebagai alternatif bagi warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, peserta didik tidak hanya mendapatkan materi akademik, tetapi juga kecakapan hidup sesuai karakter sosial dan potensi daerah.
“GELAS adalah gerakan bersama. Tidak boleh ada anak di Kabupaten Tangerang yang tertinggal dari pendidikan hanya karena faktor ekonomi ataupun kondisi sosial lainnya,” ujar Madsoni dalam paparannya.
Bupati Tangerang, H. Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Tangerang mendukung penuh langkah strategis ini dan berkomitmen menurunkan angka anak putus sekolah melalui sinergi bersama seluruh pemangku kebijakan.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Pemerintah Kabupaten Tangerang mendorong kolaborasi semua pihak melalui program GELAS agar tidak ada satu pun anak yang terhambat melanjutkan sekolah. Ini tanggung jawab moral dan sosial kita bersama,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran masyarakat, PKBM, pemerintah desa, serta komunitas pendidikan.
“Melalui GELAS, kita ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar. Generasi kita harus tumbuh cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” lanjutnya.
Seminar juga membahas pendekatan sosiologis dan filosofis dalam program GELAS, termasuk peran keluarga, komunitas, dan pentingnya budaya pendidikan yang merata di masyarakat. Pendidikan ditegaskan sebagai tanggung jawab kolektif yang harus diupayakan bersama.
Kegiatan yang berlangsung dalam format Focus Group Discussion (FGD) tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain PKBM, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah desa. Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai dasar penyusunan naskah akademik pendidikan non-formal berbasis program GELAS.
Seminar ditutup dengan pembacaan rumusan kesimpulan dan komitmen bersama untuk menjadikan program GELAS sebagai kebijakan pendidikan daerah yang berkelanjutan.(fikri)








