Gubernur Andra Soni Perkuat Kolaborasi dengan 12 Kampus demi Percepatan Pembangunan Banten

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni melakukan langkah strategis memperkuat kerja sama dengan 12 perguruan tinggi. Kerja sama ini mencakup penelitian, pengembangan, pengabdian, pendidikan demi mempercepat pembangunan baik pada aspek infrastruktur maupun penguatan sumber daya manusianya.

Menurut Andra Soni, tuntutan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks. Tidak hanya membutuhkan kemampuan merumuskan kebijakan secara cepat tetapi juga tepat, akuntabel, dan berbasis bukti.

“Dalam konteks inilah, perguruan tinggi memegang peran yang sangat strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan, penelitian dan inovasi,” kata Andra Soni usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan 12 perguruan tinggi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

Setelah kesepakatan dibuat, kerja sama akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim bersama. Mereka akan merancang perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta menyusun roadmap kolaborasi sesuai prioritas pembangunan daerah. Mekanisme evaluasi juga akan disiapkan agar program tetap relevan dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi ini, setiap kebijakan publik yang dihasilkan akan selalu berbasis data, inovasi yang lahir dari riset, serta pengabdian masyarakat yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” katanya.

Gubernur menjelaskan bahwa kolaborasi ini juga akan memperkuat perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membantu memecahkan berbagai persoalan strategis. Misalnya soal tata kelola, sosial, kesehatan, pendidikan, hingga isu lingkungan dan ekonomi daerah.

“Ke depan, kolaborasi ini harus kita tingkatkan dengan melibatkan sektor industri khususnya dalam pengembangan berbagai program kemitraan dalam upaya menekan angka tingkat pengangguran terbuka dan peningkatan pertumbuhan daerah,” ujarnya.

Terakhir, Andra Soni mengajak seluruh perguruan tinggi untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Khususnya dalam menghadirkan ruang akademis sebagai pusat produksi gagasan yang dapat langsung diterapkan demi masyarakat.

Baca Juga:  Plh Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Terus Optimalkan Layanan Publik

“Kami membuka diri untuk berkolaborasi secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Rektor Institut Teknologi Tangerang (ITT) Safiyansyah Jaya Putra yang mewakili 12 perguruan tinggi menyambut baik langkah konkret yang dilakukan Gubernur Banten. Menurutnya, momen ini telah lama dinantikan untuk mendorong pembangunan berbasis data dan inovasi hasil riset.

“Alhamdulillah, hari ini merupakan titik temu antara dunia akademik dan arah pembangunan daerah,” katanya.

Safiyansyah juga mengapresiasi inisiatif strategis yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kompleksitas pembangunan saat ini meningkat seiring urbanisasi, perubahan iklim, kualitas SDM, dan transformasi digital.

“Namun tantangan itu tidak bisa ditangani oleh pemerintah daerah semata, butuh kolaborasi bersama yang kuat antar pihak, termasuk perguruan tinggi,” pungkasnya.

Ke-12 perguruan tinggi yang menandatangani kerja sama tersebut meliputi Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA), Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Tangerang Raya (UNTARA), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Institut Teknologi Indonesia (ITI), Universitas Yatsi Madani, Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Universitas Winaya Mukti (UNWIM), Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS) serta Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik STISIP Banten Raya.

Rabu, 26 November 2025
Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten

Ttd

Arif Agus Rakhman
[11/28, 14:51] Wa Engkus: Press Release
No. 481/1343-RLS.ADPIM/XI/2025

*Perkuat Perlindungan Pekerja, Pemprov Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award*

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Banten Tahun Penilaian 2024. Acara yang berlangsung di Kawasan Gading Serpong, Kab. Tangerang, Kamis (27/11/2025) ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Baca Juga:  Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Irmawaty Habie Damenta Dampingi Istri Wapres RI Selvi Gibran Rakabuming Bersama Seruni Kabinet Merah Putih Lakukan Aksi Sosial

​Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data, dari total 5,92 juta pekerja di Banten, sebanyak 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

​Meskipun angka partisipasi menunjukkan tren positif, Gubernur menilai upaya terpadu masih sangat dibutuhkan untuk mencapai cakupan yang lebih luas sesuai target pembangunan daerah.

​“Kita menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai 50 persen dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju target 65 persen pada tahun 2030,” ujar Andra Soni.

​Gubernur Andra Soni menekankan bahwa pertumbuhan sektor industri, perdagangan, jasa, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banten harus berbanding lurus dengan sistem perlindungan yang memadai. Menurutnya, setiap pekerja, baik formal, informal, maupun pekerja rentan, berhak mendapatkan jaminan sosial yang layak.

​Fokus pada Pekerja Rentan dan Regulasi Daerah

​Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Banten tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan.

​Gubernur Andra Soni juga menyoroti urgensi perlindungan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, petani, pedagang kecil, pekerja harian, hingga pengemudi ojek daring. Pemprov Banten tercatat telah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.600 nelayan dan 946 pengemudi ojek daring, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi program serupa.

Baca Juga:  Di Hari Ke-Dua Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Kota Cilegon : Antusias Masyarakat Terus Meningkat 

​Apresiasi Negara

​Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan kebijakan nasional untuk mendorong optimalisasi perlindungan pekerja. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ketujuh sejak digulirkan pada 2017.

​“Paritrana Award bukan sekadar kompetisi, melainkan wujud apresiasi negara terhadap pihak-pihak yang berkontribusi nyata dalam mencegah kemiskinan baru, menjaga keberlangsungan hidup pekerja, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial,” jelas Eko.

​Proses penilaian Paritrana Award mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tahapan seleksi meliputi verifikasi terhadap 23 nomine, pengumpulan dokumen, serta wawancara yang telah dilaksanakan pada Agustus 2025. Para pemenang tingkat provinsi akan mewakili Banten dalam seleksi nasional pada awal Desember 2025.

​Capaian Daerah

​Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan capaian positif di wilayahnya. Ia menyebut pekerja informal menjadi fokus utama karena kerentanannya terhadap risiko sosial ekonomi.

​“Kepesertaan meningkat dari 2,6 juta menjadi 2,8 juta peserta. Ada penambahan 200 ribu pekerja yang terlindungi, ini progres yang luar biasa,” ungkapnya.

​Indikator penilaian penghargaan ini mencakup peran pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta perusahaan skala besar, menengah, dan UMKM. Selain itu, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan serta inisiatif “Sertakan” BPJS Ketenagakerjaan turut menjadi poin penilaian.

​Melalui penghargaan ini, Pemprov Banten berharap dapat mewujudkan cakupan semesta (universal coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan dan menyejahterakan seluruh pekerja.(js)