SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).
“Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ungkap Andra Soni.
Gubernur menambahkan bahwa penertiban tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dalam melaksanakan langkah-langkah penataan kawasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung langkah kementerian khususnya terkait dengan kepentingan masyarakat.
“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” kata Andra Soni.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu menuturkan bahwa kunjungan tersebut juga membahas rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian masuk wilayah Provinsi Banten.
“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan melalui pembongkaran fasilitas tambang ilegal. Setelah itu dilanjutkan dengan proses pemulihan kawasan.
“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” pungkasnya.(js)








