Bank Banten Sampaikan Informasi Resmi Terkait Pengunduran Diri Anggota Direksi

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – , 20 November 2025 – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menyampaikan bahwa sebagai bentuk keterbukaan informasi serta komitmen dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Perseroan telah menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material kepada otoritas dan publik terkait dengan telah diterimanya Surat Permohonan pengunduran diri Anggota Direksi Perseroan, Bapak Bambang Widyatmoko, selaku Direktur Bisnis.

Baca Juga:  Bank Banten Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Berbagi kepada Yatim dan Dhuafa

Perseroan menghormati pengajuan Surat Permohonan pengunduran diri tersebut dan telah meneruskannya kepada Pemegang Saham Pengendali melalui Dewan Komisaris dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan memahami sepenuhnya bahwa keputusan untuk menerima atau menolak Pengunduran Diri serta pengangkatan dan pemberhentian Pengurus Perseroan, merupakan hak dan kewenangan dari Pemegang Saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga:  Periode Juni 2025, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 1,83 Persen

Sejalan dengan itu, fungsi dan tugas yang bersangkutan sebagai Direktur Bisnis tetap dijalankan sebagaimana mestinya hingga ditetapkannya keputusan melalui RUPS, yang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dilaksanakan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal Surat Permohonan pengunduran diri diterima secara resmi oleh Perseroan.

Perseroan juga memastikan bahwa pengunduran diri dimaksud tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Baca Juga:  RUPS Bank Banten Sahkan Bank Jatim sebagai PSP ke-2, Kinerja 2025 Tumbuh Signifikan

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Perseroan dalam menjaga kesinambungan operasional, tata kelola yang baik serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.(al)