Gubernur Andra Soni Berkomitmen Jadikan Banten sebagai Provinsi Keterbukaan Informasi

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM -Di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Provinsi Banten tengah menata diri menjadi salah satu daerah dengan standar keterbukaan informasi publik paling maju di Indonesia.

Semangat ini tidak hanya hadir sebagai slogan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan, digitalisasi layanan publik, serta strategi komunikasi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, Gubernur Andra Soni menegaskan, keterbukaan informasi adalah wajah baru Banten yang modern dan berintegritas.

Sejak awal masa jabatannya, Gubernur membawa visi besar “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”. Visi ini menjadi panduan bagi seluruh arah pembangunan, termasuk dalam hal transparansi.

Menurutnya, keterbukaan adalah syarat mutlak terbangunnya pemerintahan yang dipercaya publik. “Pemerintahan yang tertutup hanya melahirkan jarak dengan rakyat, sementara keterbukaan menghadirkan rasa memiliki dan partisipasi,” ujar Gubernur.

Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap warga Banten harus mendapatkan informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses, baik melalui kanal resmi pemerintah maupun platform pelayanan publik lainnya.

Hasil dari komitmen tersebut sudah terlihat dari capaian Provinsi Banten yang berhasil mempertahankan predikat Informatif sejak tahun 2020 hingga 2024.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik juga menunjukkan peningkatan signifikan dan melampaui rata-rata nasional.

Capaian ini tidak datang secara instan. Pemerintah Provinsi Banten terus memperbaiki sistem dan kualitas layanan informasi, memperkuat peran PPID, hingga memastikan bahwa setiap perangkat daerah bekerja dengan standar yang sama.

Di seluruh kabupaten/kota, kualitas keterbukaan informasi turut mengalami lompatan besar. Pada tahun 2024, seluruh wilayah di Banten mencatat nilai IKIP di atas 90, sebuah pencapaian yang jarang terjadi secara serentak di tingkat provinsi. Kota Tangerang Selatan mencatat skor tertinggi 98,85 diikuti Kabupaten Tangerang dengan 98,40, sementara daerah lainnya juga menunjukkan hasil yang membanggakan.

Baca Juga:  Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H Bahas Hasil Survei Lokasi Rencana Dapur SPPG

Di tingkat organisasi perangkat daerah, budaya transparansi makin menguat. Dari 39 OPD yang ada, sebanyak 33 OPD telah meraih predikat Informatif, meningkat pesat dari 25 OPD pada tahun sebelumnya.

Lonjakan ini menunjukkan bahwa keterbukaan pelan-pelan menjadi bagian dari etos kerja birokrasi Banten. Bukan sekadar pemenuhan indikator, tetapi mencerminkan kesadaran bahwa publik berhak mengetahui setiap langkah pembangunan.

Komitmen tersebut semakin dipertegas melalui penyusunan strategi komunikasi publik jangka panjang untuk periode 2025–2029. Pemerintah Provinsi Banten menyadari bahwa komunikasi yang efektif tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun narasi besar pembangunan daerah.

Karena itulah, pemerintah memperkuat transformasi digital dalam penyebaran informasi melalui pengembangan portal data, integrasi big data, hingga optimalisasi media sosial sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor turut diperluas, melibatkan media, akademisi, komunitas, dan sektor swasta agar pesan pembangunan tersampaikan lebih luas dan dipercaya publik.

Pemerintah juga meningkatkan literasi digital masyarakat sehingga mereka mampu menyaring informasi dengan bijak, terlebih di era banjir informasi dan meningkatnya hoaks.

Baca Juga:  Pj Bupati Lebak Resmikan Gelar Produk Halal dan Dorong Energi Hijau di Alun-Alun Rangkasbitung

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemprov Banten membangun layanan informasi publik yang inklusif dan mudah diakses.

Setiap OPD, UPTD, dan sekolah kini memiliki Desk Pelayanan Informasi Publik yang dilengkapi fasilitas ramah disabilitas. Pemerintah juga memperluas jangkauan internet dengan menyediakan 122 titik jaringan di wilayah yang masih memiliki akses terbatas serta memanfaatkan 23 titik media luar ruang sebagai kanal informasi yang dapat dijangkau masyarakat tanpa batasan digital.

Kanal digital seperti website pemerintah, media online, YouTube, WhatsApp Channel, dan media sosial resmi terus diperkuat untuk menghadirkan informasi publik yang cepat dan akurat. SP4N Lapor! juga menjadi sarana utama masyarakat dalam menyampaikan aduan.

Sepanjang 2025, Pemprov Banten berhasil menangani 98,7 persen dari total 201 aduan yang masuk, sebuah angka yang mencerminkan kesigapan pemerintah dalam mendengarkan dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi menjadi tonggak penting dalam perjalanan keterbukaan informasi Banten.

Saat ini, setidaknya terdapat 96 inovasi pelayanan publik yang dikembangkan pemerintah daerah untuk memudahkan akses informasi.

Beberapa di antaranya adalah e-PPID Banten sebagai pusat dokumentasi dan informasi publik, SAYAP MALIK sebagai pusat layanan aduan dan informasi masyarakat, Smart DPRD yang membuka akses transparansi legislatif, serta portal SIG Potensi Investasi Banten yang memudahkan investor melihat peluang usaha secara terbuka.

Sistem informasi hukum melalui SILAT Banten, platform organisasi masyarakat melalui SIORMAS, dan perpustakaan digital Batupusaka Mobile juga menjadi bukti bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi menjadi bagian dari ekosistem transparansi yang lebih besar.

Baca Juga:  Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten

Informasi yang disampaikan kepada masyarakat kini lebih beragam dan berbasis kebutuhan. Pemerintah secara rutin menyediakan laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta memastikan data sektoral tersedia melalui portal Satu Data Indonesia tingkat provinsi.

Informasi mengenai layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, informasi pembangunan seperti perkembangan infrastruktur dan ekonomi, informasi tata kelola termasuk anggaran dan langkah antikorupsi, hingga informasi darurat seperti kebencanaan dan klarifikasi hoaks disampaikan secara terbuka dan responsif.

Dengan berbagai langkah tersebut, Banten kini menapaki jalan yang semakin pasti menuju provinsi yang modern, bersih, dan terbuka. Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bukti keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat.

Transparansi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak rakyat. Dalam penutup paparannya, Gubernur menyampaikan pantun yang sarat makna tentang pentingnya keterbukaan. Di balik pantun sederhana itu tersimpan pesan kuat bahwa pemerintahan yang terbuka akan selalu membawa Banten selangkah lebih maju.

Dengan pondasi yang sudah dibangun, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni menatap masa depan yang lebih baik, di mana setiap kebijakan, program, dan anggaran dapat diakses dan diawasi masyarakat. Inilah wajah baru Banten, provinsi yang tidak hanya berkomitmen pada keterbukaan informasi, tetapi meneguhkannya sebagai bagian dari identitas dan masa depan daerah. (ADV)