SERANG, PILARBANTEN.COM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
BPKAD berhasil meraih Predikat Informatif dengan nilai 99,93, menegaskan komitmennya sebagai salah satu perangkat daerah paling transparan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Acara penganugerahan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten Dr. H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si., yang mewakili Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., para kepala perangkat daerah, dan pimpinan lembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Moch. Ojat Sudrajat, S., yang mewakili Ketua KI Provinsi Banten Dr. Zulpikar, S.Kom., S.E., S.H., M.M., M.IP., M.H.
Dalam sambutannya, Ojat menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran badan publik di Provinsi Banten terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, S.H., M.Si., Kasubag Umum, R. Fadhly Azhar, S.E., M.A.P., serta tim PPID BPKAD yakni Ucu Sastra, S.E., M.M. dan Mukhlis, S.E.
Dalam keterangannya, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim BPKAD yang berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Keterbukaan menjadi kunci kepercayaan publik. Kami ingin masyarakat tahu bagaimana uang daerah dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, menuturkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pimpinan serta peran aktif PPID Pelaksana BPKAD yang secara konsisten memperbarui konten informasi publik melalui berbagai kanal, baik website, media sosial, maupun layanan langsung.
“Kami terus melakukan pembenahan dari sisi sistem, SDM, dan sarana pendukung agar pelayanan informasi publik semakin cepat, tepat, dan mudah diakses. Nilai hampir sempurna 99,93 menjadi bukti nyata keseriusan BPKAD dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pengelola PPID BPKAD, Ucu Sastra, S.E., M.M., menambahkan bahwa dalam proses monitoring dan evaluasi, tim BPKAD selalu memastikan kesesuaian dokumen, kelengkapan daftar informasi publik, serta kemudahan akses masyarakat terhadap data keuangan daerah.
“Kami berupaya agar seluruh informasi strategis dapat diakses publik tanpa hambatan, kecuali yang termasuk kategori dikecualikan sesuai regulasi,” jelasnya.
Ketua Tim Monev KI Banten, Kori Kurniawan, S.Pd., menyampaikan bahwa capaian BPKAD merupakan salah satu yang tertinggi tahun ini. Nilai tersebut diperoleh setelah melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan visitasi lapangan yang ketat.
Komisi Informasi menilai bahwa BPKAD menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola layanan informasi publik, baik dari sisi kecepatan pelayanan, kelengkapan data, maupun inovasi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh KI Banten. Dengan nilai 99,93, BPKAD dinilai nyaris sempurna dalam memenuhi seluruh indikator penilaian, termasuk aspek pengumuman informasi berkala, setiap saat, dan pelayanan permohonan informasi publik.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik yang berkualitas.
KI Banten menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Ke depan, BPKAD Provinsi Banten berkomitmen memperkuat layanan informasi publik melalui pengembangan inovasi berbasis digital, peningkatan kapasitas petugas PPID, serta kolaborasi lintas instansi.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Pemerintah Provinsi Banten menuju pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan capaian tersebut, BPKAD Banten tidak hanya menegaskan posisinya sebagai lembaga pengelola keuangan yang profesional, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membangun budaya keterbukaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(guh)








