Akhir Program Pemutihan Pajak, Bapenda Banten Buka Pelayanan Hingga Malam

oleh -63 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan menambah jam layanan samsat menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Program yang sudah berjalan sejak 10 April 2025 itu akan berakhir besok, Jumat 31 Oktober 2025. Opsi penambahan jam layanan merupakan antisipasi membludaknya warga yang baru akan mengurus pajak kendaraan mereka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari mengatakan kondisi pelayanan samsat hari ini masih bisa tertangani dan belum terjadi lonjakan antrian. Ia tidak menampik kantor samsat akan buka hingga malam hari apabila sudah tidak terkendali.

Baca Juga:  Safari Ramadan 1446 H, Bupati Serang Paparkan Selesai Betonisasi Jalan 601 KM

“Kondisi masih tertangani dengam jam pelayanan yg sekarang, apabila membludak kami akan tambah jam pelayanan,” kata Rita saat dihubungi Kamis (30/10/2025).

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan tidak akan digelar lagi di masa mendatang.

“Pemutihan sesuai dengan yang telah kami tetapkan sebelumnya, (akan) berakhir pada akhir bulan Oktober ini,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (28/10/2025) lalu.

Baca Juga:  Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Andra berharap warga yang belum melunasi pajak kendaraan segera memanfaatkan kebijakan keringanan tersebut.

Setelah program ini berakhir, ia mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara tertib dan tepat waktu. Ia juga meminta agar pelayanan di kantor Samsat berjalan cepat dan transparan.

“Karena pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kita lakukan,” ujarnya.

Diketahui, Program pemutihan pajak kendaraan di Banten dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Realisasi Pendapatan Pajak Air Permukaan Provinsi Banten Capai Rp24,9 Miliar, Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu

Pemprov Banten menyebut program ini sebagai upaya membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan dan meningkatkan kepatuhan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban kelompok masyarakat kecil. Melihat tingginya animo masyarakat, Pemprov Banten kemudian memperpanjang masa program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. (Advetorial)