Percepatan Program PSEL, Pemkab Serang Kunjungi TPA Benowo Surabaya

oleh -23 Dilihat
oleh

SURABAYA, PILARBANTEN.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya mematangkan percepatan realisasi Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL program bantuan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH). Mengingat, persoalan sampah merupakan kebutuhan yang mendesak terlebih sudah menjadi isu nasional.

Sebagai upaya yang dilakukan, salah satunya jajaran Pemkab Serang mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) Benowo tepatnya di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Jum’at, 24 Oktober 2025. Terlebih, TPA Benowo dengan luas lahan 37,4 haktare sudah berjalan pengelolaan sampah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTS.

Sebelum mengunjungi TPA Benowo, jajaran Pemkab Serang meliputi Wakil Bupati Serang, Muhamamd Najib Hamas, Sekda Zaldi Dhuhana, Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Febrianto dan sejumlah kepala OPD terkait melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DLH Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) diterima Sekda Kota Surakarta, Budi Murtono dan Sekretaris DLH, Urip Jarmiko. Dalam diskusi membahas terkait pengelolaan sampah di Kota Surakarta.

Pada Jum’at, 24 Oktober Wabup Serang Najib Hamas mengunjungi TPA Benowo tepatnya di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jatim yang diterima jajaran PT Sumber Organik sebagai Pengelola pengelolaan sampah menjadi PLTS, M Ali Astar dan Novi Sujatmiko. Usai berdiskusi langsung mengunjungi lokasi mesin Gasifikasi sebagai alat PLTS.

Baca Juga:  Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Turut mendampingi juga Plt Kepala DPUPR Okeu Oktaviana, Sekretaris DPUPR Tony Kristiawan, Kabid Sanitasi dan Air Minum DPUPR Muhammad Roni, Kepala DLH Saprudin, Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH, Aris Habibi, Kepala BPKAD Epi Priatna, Kabid Aset BPKAD Indra Gunawan, Sekretaris Bapperida Freddy Lamhot Sinurat, Kabag Hukum Setda Lalu Farhan Nugraha, Camat Anyer Imron Ruhyadi, Camat Gunungsari Erwin Saefullah, Camat Mancak Euis Linda Mutia.

Najib Hamas mengatakan, kehadirannya di dua lokasi mewakili Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk melakukan studi tiru sekaligus menerima masukan di dua lokasi PSEL di Kota Surakarta, Jateng dan mendapatkan banyak informasi bagaimana skema pola hubungan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dengan pihak ketiga. “Kalau di Solo itu fifty-fifty kerjasama dengan pihak ketiga, kemudian disini TPA Benowo Kota Surabaya sudah berdiri PLTS dan sudah menghasilkan listrik dari sampah dengan minimal 1000 ton perhari,”ujarnya.

Najib Hamas juga mengatakan, bahwa baik di Kota Surakarta maupun Surabaya melakukan pola yang sama yakni bioteknologi. Akan tetapi, ada kewajiban pemerintah daerah mengirim sampah harian minimal 1000 ton, yang kedua adanya mekanisme kontribusi dari pemda selama pengiriman.

“Ini bagian dari ikhtiar Kabupaten Serang yang mendapatkan program PSEL dari Kementerian LH untuk menyelesaikan urusan sampah. Kedua bagaimana peran masyarakat menggunakan sampah tetap harus kita upayakan dari hulu sampai hilir, sehingga PSEL ini titik akhir penyelesaian sampah,”katanya.

Baca Juga:  Dikunjungi Komjen Fadil Imran, Bupati Ratu Zakiyah Minta Motivasi untuk Santri Ponpes Bai Mahdi

Meski demikian, Najib Hamas memastikan tetap mengupayakan pemberdayaan masyarakat dengan mengedukasi untuk mengembangkan pemilahan sampah melalui bank sampah, dan penempatan sampah di penampungan sementara. ”Ini harus kerja kolektif gotong royong semua masyarakat, agar tetap menjaga kebersihan membuang sampah pada tempatnya,”ajaknya.

Najib Hamas berharap, pada 2026 mendatang di Kabupaten Serang sudah mulai pembangunan PSEL di Desa Angsana, Kecamatan Mancak yang kemudian menyiapkan sarana penunjang untuk memastikan persediaan bahan baku sampah minimal 1000 ton perhari untuk lokasi PSEL. “Mudah-mudahan masyarakat tetap kondusif mendukung niat kita semua, karena sampah ini adalah permasalahan kita semua, kita carikan solusi secara bijak sesuai ketentuan perundang-undangan,”tandasnya.

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan untuk percepatan PSEL agar bisa dilakukan untuk terkait lokasi sudah dilakukan proses ruislag, kemudian terkait tata ruang menurutnya sudah tidak ada masalah, dan terkait anggaran pendukung. Karenanya, yang menjadi kewajiban pemerintah daerah adalah yang akan menyiapkan pengumpulan sampahnya dengan minimal 1.000 ton perhari.

”Tahun ini kita akan ada pembelian mungkin di atas 40 armada untuk melengkapi, tahun depan kita akan beli lagi. Jadi ketika sudah jadi PSEL nya di tahun 2028 atau 2029 kita sudah siap untuk menyetorkan sampahnya kesana. Itu beberapa hal yang ingin kita percepat sebagai komitmen kita untuk menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Serang,”tegasnya.

Baca Juga:  Berpotensi Bertambah, Saham Pemkab Serang di BPR Capai 70 Persen

Terkait dengan kebutuhan 1.000 ton sampah perhari, Zaldi menyebutkan jika melihat wilayah aglomerasi ada Kota Serang dan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. ”Kalau gabungan tiga lokasi itu bahkan akan berlebih. Jadi kita tentunya nanti tidak akan ada lagi pendamping di tiga area itu, semuanya bisa masuk ke PSEL,”ucapnya.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan terkait dengan sarana prasarana persampahan dengan melihat PSEL di TPA Benowo di nilainya sangat luar biasa seperti bukan lagi sebuah TPA. Akan tetapi memang industri listrik dengan menggunakan bahan bakarnya dari sampah sehingga ini sangat efektif.

“Apalagi dengan kapasitas produksi itu membutuhkan bahan baku seribu ton perhari sampah yang akan menghasilkan energi listrik, ini juga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Serang apabila ini di terapkan di Kabupaten Serang,”ujarnya.

Mengingat, sebut Okeu, saat ini di Kabupaten Serang berdasarkan informasi yang diperolah terakhir bisa menghasilkan sekitar 1.030 ton. ”Jadi apabila ini bisa dibangun di Kabupaten Serang dengan kapasitas seribu ton perhari minimal, itu bisa menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Serang,”ucapnya optimis.(js)