SERANG, PILARBANTEN.COM – – Di negeri demokrasi, warga sering lantang menuntut hak mulai dari pelayanan publik, kebebasan berpendapat, hingga keadilan hukum. Namun, ironisnya, banyak yang lupa menunaikan kewajiban. Fenomena ini disebut “amnesia kewajiban”.
Akar masalahnya terletak pada salah kaprah: hak dianggap pemberian negara yang bisa dituntut, sementara kewajiban dianggap beban yang sebaiknya dihindari. Pendidikan yang lebih menekankan hak daripada tanggung jawab, serta budaya konsumtif yang melahirkan mentalitas “menuntut” ketimbang “menjaga”, memperparah kondisi ini.
Dampaknya terlihat jelas: buang sampah sembarangan, menghindari pajak, melanggar lalu lintas, hingga golput dan menyebarkan hoaks di media sosial. Semua itu menunjukkan kewajiban diabaikan, sementara hak terus dituntut.
Padahal, hak dan kewajiban adalah dua sisi yang tak bisa dipisahkan. Solusinya ada pada pendidikan kewargaan yang seimbang, keteladanan dari pemimpin, serta penegakan hukum yang adil.
Kewargaan sejati lahir ketika kewajiban dipandang bukan sebagai beban, melainkan investasi untuk menjamin hak-hak kita sendiri. Demokrasi hanya bisa sehat jika warga mau menuntut sekaligus menunaikan.
Nama : Dwi Supriyanto
Nim : 251090200346
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang