Bank Banten Terima Piagam Wajib Pajak dari KPP Pratama PMB

oleh -70 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM  – (28/8/25) Bank Banten menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Perusahaan Masuk Bursa (PMB) dalam rangkaian kegiatan silaturahmi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Acara ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kemitraan antara dunia usaha dan otoritas fiskal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bapak Herianto, Kepala KPP Pratama PMB, serta Bapak Rodi Judo Dahono, Direktur Operasional Bank Banten.

Piagam Wajib Pajak merupakan dokumen resmi yang memuat hak dan kewajiban wajib pajak secara eksplisit, serta mencerminkan komitmen otoritas pajak untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan profesional. Keberadaan piagam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak, sekaligus memperkuat kepercayaan dalam hubungan timbal balik antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama PMB, Bapak Herianto, menyampaikan apresiasi atas komitmen kepatuhan Bank Banten. “Kami menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan transparan. Piagam Wajib Pajak ini menjadi pedoman bersama agar hak dan kewajiban wajib pajak semakin jelas, sehingga keadilan perpajakan dapat terwujud,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Banten Raih Penghargaan Kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Terbaik 2024

Sementara itu, Direktur Operasional Bank Banten, Bapak Rodi Judo Dahono, menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian integral dari tata kelola Bank Banten. “Kami meyakini bahwa transparansi dan kepatuhan pajak adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kami. Sinergi dengan otoritas pajak akan terus kami jaga demi mendukung pembangunan nasional dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT ke-8, Pj Gubernur Al Muktabar: Bank Banten Akan Terus Diperkuat

Dengan penerimaan Piagam Wajib Pajak ini, Bank Banten semakin mempertegas komitmennya untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten, meningkatkan transparansi, serta memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.(luthfi)