JAKARTA, PILARBANTEN.COM – Memasuki tahun ajaran baru 2025, satuan pendidikan di seluruh Indonesia mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Momen ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah, khususnya perundungan (bullying).
Komisioner KPAI sekaligus Sekretaris Jenderal PP Pergunu, Aris Adi Leksono, menegaskan pentingnya pelaksanaan MPLS yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia menyebutkan, hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa masih banyak praktik kekerasan yang dinormalisasi, baik fisik maupun verbal, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi.
“MPLS harus menjadi momentum membangun komitmen anti-kekerasan dari semua pihak, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua,” ujar Aris di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Aris menekankan bahwa kepala sekolah dan guru wajib mengawasi langsung pelaksanaan MPLS. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada OSIS atau kakak kelas, demi mencegah praktik diskriminatif atau perundungan.
Selain itu, MPLS juga harus menjadi sarana edukasi untuk menanamkan nilai-nilai anti-kekerasan, memperkenalkan tata tertib sekolah, serta memberikan pemahaman tentang mekanisme pelaporan dan penanganan jika terjadi kekerasan.
“Perlu ada pemahaman bersama antara sekolah dan orang tua, dengan pendekatan yang menekankan prinsip keadilan, efek jera, dan pemulihan korban,” tambahnya.
Dukungan terhadap program MPLS Ramah ini turut disampaikan Ketua PW Pergunu Banten, Abidin Nasyar. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pergunu dalam membangun karakter pelajar melalui pendekatan yang humanis.
“Kami menyambut baik dorongan KPAI dan Pergunu pusat agar MPLS jadi ruang edukasi yang ramah anak dan bebas kekerasan. Ini sejalan dengan semangat kami di Banten,” kata Abidin.
KPAI juga mengapresiasi langkah Kemendikbudristek dan Kemenag dalam mencanangkan MPLS Ramah. Dengan pendekatan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.(Ald/Red)