SERANG, PILARBANTEN.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Banten II, Annisa Mahesa, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desayang diselenggarakan BPKP Provinsi Banten di Kabupaten Serang, Senin (8/7/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dan diikuti para kepala desa se-Kabupaten Serang. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Desa, Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, dan BPKP sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Annisa menyoroti peran DPR RI dalam pengawasan kebijakan pemerintah, khususnya terkait alokasi dan pemanfaatan Dana Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Desa merupakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan benteng ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, setiap rupiah dari Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, pencairan, hingga dampaknya di masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa Komisi XI DPR RI menerapkan prinsip follow the money dalam pengawasan Dana Desa, memastikan aliran dana dari APBN benar-benar sampai dan bermanfaat di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Annisa juga memperkenalkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu bentuk inklusi keuangan desa. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membentuk pusat ekonomi desa multifungsi, dengan dukungan modal besar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebagai penutup, Annisa mengajak seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas penyusunan laporan keuangan secara tertib dan akuntabel agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Dana desa tidak cukup hanya terserap, tapi juga harus berkualitas, berdampak nyata, dan mampu mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.(Ald/Red)