Kabupaten Serang Tak Boleh Kumuh Lagi: Gerindra Desak Penataan Total, Bukan Setengah Hati

oleh -50 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin, menyoroti serius persoalan kawasan kumuh yang masih tersebar di sejumlah wilayah seperti Baros, Cinangka, Pontang, Tirtayasa, dan kawasan Serang Utara.

Mengacu pada SK Bupati Serang yang menetapkan wilayah-wilayah dalam kategori kumuh, Muhibin meminta agar Pemkab Serang menangani persoalan ini secara tuntas dan menyeluruh.

“Penanganan kawasan kumuh harus mempertimbangkan tujuh indikator secara utuh. Jangan setengah-setengah hanya menyentuh dua atau tiga aspek,” ujar Muhibin kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Adapun tujuh indikator kawasan kumuh meliputi: jalan lingkungan, drainase, kualitas hunian, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, proteksi kebakaran, dan pengelolaan air limbah.

Menurut Muhibin, pendekatan yang parsial tidak akan menyelesaikan masalah secara substansial.

Baca Juga:  Pastikan Tepat Sasaran, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Kunjungi Penerima Manfaat Bantuan RTLH

Ia menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh bukan sekadar menurunkan level kekumuhan, tetapi harus mampu menghapus status kekumuhan itu sendiri.

“Kita tidak bicara soal mengurangi, tapi menghilangkan kategori kumuh. Jangan hanya graduasi, lalu seolah-olah tuntas, padahal masih menyisakan persoalan,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Muhibin juga menegaskan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dari tahap perencanaan hingga realisasi program.

Baca Juga:  Bimbingan Keterampilan Bagi Bekas Warga Bina Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)

Ia juga meminta agar penganggaran penanganan kawasan kumuh dimasukkan dalam pagu indikatif 2026 yang saat ini sedang disusun, agar bisa dibahas lebih lanjut dalam KUA-PPAS dan APBD 2026.

“Saya minta TAPD dan OPD mitra Komisi IV menyusun program yang benar-benar tepat guna dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.(Ald/Red)