BPKAD Kabupaten Serang Siap Turunkan Harga Lelang Randis Bekas : Agar Laku

oleh -34 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap harga kendaraan dinas bekas atau Randis yang belum terjual dalam proses lelang.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat tujuh unit kendaraan, mayoritas berupa mobil roda empat, yang belum laku terjual. Salah satu faktor yang diduga menyebabkan hal ini adalah harga yang ditawarkan dianggap terlalu tinggi.

“Pada lelang sebelumnya, ada tujuh kendaraan yang belum ada peminatnya. Kemungkinan hal ini terjadi karena harga yang ditawarkan hasil penilaian kami dianggap terlalu tinggi,” kata Sarudin kepada wartawan, Jum’at (20/6/2025).

Baca Juga:  611 Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Serang Tahun 2025

Untuk itu, lanjut Sarudin, BPKAD akan segera mengkaji dan mengevaluasi ulang harga kendaraan yang akan ditawarkan pada lelang berikutnya.

Ia menyebutkan, harga Randis bisa jadi akan disesuaikan agar lebih menarik minat pembeli, seperti dengan menurunkan harga.

“Kami akan melakukan penilaian ulang dengan melibatkan tim apraisal atau kantor balai lelang. Jika perlu, harga akan kami turunkan karena salah satu penyebabnya mungkin memang harga yang terlalu tinggi,” ujar Sarudin.

Baca Juga:  Pj Gubernur A Damenta Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Banten

Terkait dengan pelaksanaan lelang ulang, Sarudin menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan jadwal terlebih dahulu ke kantor balai lelang. Sebab, menurutnya, Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan lelang secara langsung.

“Kami akan mengajukan permohonan ke kantor balai lelang, dan mereka yang akan menentukan jadwal serta tahapan lelang sesuai dengan usulan yang kami sampaikan,” katanya.

Sarudin juga mengungkapkan bahwa jika memungkinkan, pihaknya akan kembali mengusulkan lelang kendaraan bekas pada tahun 2025.

Namun, hal ini masih tergantung pada apakah ada kendaraan lain yang belum diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika ada, lelang bisa dilakukan pada tahun depan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

“Jika ada kendaraan lain yang belum diusulkan, kami akan kumpulkan dan melakukan lelang secara bersamaan, baik tahun ini atau tahun depan,” jelasnya.

Mengenai minat masyarakat terhadap Randis bekas pakai Pemkab Serang, Sarudin menyebutkan bahwa mayoritas peminat berasal dari kalangan umum, bahkan ada juga yang berasal dari luar kota.

“Peminatnya kebanyakan dari masyarakat umum, bahkan ada yang berasal dari luar kota,” tandasnya.(Ald/Red)