SERANG, PILARBANTEN.COM – Langkah cepat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati.
Desi menilai pencairan yang dilakukan tepat waktu dan tanpa potongan tersebut merupakan bukti nyata komitmen kepemimpinan Zakiyah–Najib dalam merealisasikan program 100 hari kerja.
“Ini langkah konkret dan tepat sasaran. Tidak hanya menyejahterakan ASN, tetapi juga menunjukkan manajemen birokrasi yang gesit. Ini kerja nyata pemimpin baru,” ujar Desi, Kamis 19 Juni 2025.
Diketahui, TPP reguler bulan Juni telah dicairkan pada 4 Juni 2025, disusul pencairan gaji ke-13 pada 11 Juni, dan TPP ke-13 pada 16 Juni. Seluruh pembayaran dilakukan secara penuh dan tepat waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, menyampaikan bahwa pencairan tersebut dapat dilakukan berkat membaiknya kondisi fiskal daerah, salah satunya melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah kondisi fiskal kita cukup stabil. Kami tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan anggaran tetap proporsional dan berkelanjutan,” jelas Sarudin.
Kebijakan ini dinilai bukan hanya meningkatkan motivasi kerja ASN, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Zakiyah–Najib. (Ald/Red)