CILEGON, PILARBANTEN.COM – Sejumlah mahasiswa di Banten mengecam keras viralnya sebuah video yang diduga menunjukkan keterlibatan empat oknum anggota DPRD Kota Cilegon dalam aksi di PT Lotte Chemical Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat hasil notulensi yang diduga memuat poin permintaan jatah scrap atau limbah besi.
Perwakilan Mahasiswa Banten, Bento, menyatakan bahwa berdasarkan penelusurannya, terdapat poin dalam notulensi yang diduga berkaitan dengan permintaan scrap atau limbah besi tersebut.
“Sikap ini kami ambil karena adanya video viral yang menunjukkan empat oknum anggota DPRD Kota Cilegon terlibat dalam aksi bersama LSM dan ormas,” ujar Bento kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
“Jika kita menelisik isi notulensi, terlihat ada bagian yang berkaitan dengan proyek scrap atau limbah pabrik,” tambahnya.
Bento menegaskan agar DPRD Kota Cilegon fokus menjalankan fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat.
“Kami menuntut agar seluruh anggota DPRD Kota Cilegon fokus menjalankan tugasnya. Jangan cawe-cawe, apalagi sampai meminta jatah proyek,” tegas Bento.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa viralnya dugaan keterlibatan oknum DPRD tersebut dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Kota Cilegon.
“Hal ini bisa merusak sistem yang ada di Kota Cilegon, yang seharusnya berjalan berdasarkan prinsip fit and proper test dan kompetensi,” katanya.
Menurut Bento, jika DPRD ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi seperti reses atau rapat dengar pendapat, bukan dengan ikut aksi demonstrasi.
Sementara itu, Ketua LSM Gapura Banten, Husen Saidan, yang mengaku sebagai koordinator aksi di PT LCI, menyatakan bahwa aksi tersebut murni dilakukan oleh masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan anggota DPRD Kota Cilegon hanya sebatas menyaksikan proses kesepakatan antara massa aksi dan pihak PT LCI.
“Aksi kami resmi, dan kehadiran anggota dewan hanya untuk menyaksikan. Kami tulis dan tandatangani bersama pihak PT LCI dengan disaksikan anggota DPRD, agar jika PT LCI ingkar, dewan bisa memanggil mereka,” ujar Husen.
Ia menegaskan bahwa tuntutan aksi tersebut adalah untuk memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Cilegon, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah perusahaan.
“Yang kami perjuangkan adalah agar peluang kerja diprioritaskan untuk warga lokal Cilegon, khususnya di lingkungan kelurahan terdekat,” tegasnya.
Menanggapi isu dugaan perebutan scrap, Husen membantah keras. Ia menyatakan bahwa sejak awal hingga akhir aksi, media dilibatkan secara terbuka.
“Ada nggak kata-kata anggota DPRD minta scrap? Kan tidak ada,” pungkasnya. (Ald/Red)