Darurat Calo Tenaga Kerja Ilegal, Ratu Zakiyah Bentuk Satgas Saber Pungli

oleh -81 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Bupati Serang, Ratu Zakiyah berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyrakat di wilayah Kabupaten Serang.

 

Karena praktik pungli tidak selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto dan visi misi Pemerinatahan Kabupaten Serang.

 

Oleh karena itu Bupati Serang, Ratu Zakiyah menengaskan saat acara Aspirasi Masyrakat terkait Pungutan Liar dan Penerimaan Calo Tenaga Kerja di Perusahaan Wilayah Kabupaten Serang pada Selasa 10 Juni 2025 di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Dubes Rumania Dan Adrian Balanescu

 

Ratu Zakiyah mengatakan Pemkab Serang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang bebas dari praktik tercela, pungli.

 

“Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terlebih di bidang ketanagakerjaan,” kata Ratu Zakiyah

 

Sementara itu, Ratu Zakiyah menegaskan, dirinya kerap mendengar isu pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja masih terjadi. Itu adalah masalah yang yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra investasi dan iklim usaha di Kabupaten Serang.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni : Program Sarjana Penggerak Desa Untuk Tingkatkan SDM Perdesaan

 

“Saya memahami betul betapa sulitnya mencari pekerjaan, apakagi di tengah persaingan yang semakin ketat. Ketika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesulitan ini dengan melakukan pungli itu sangat mencederai rasa keadilan kita,” ujarnya

 

Lanjutnya kata Ratu Zakiyah, praktik pungli membuat masyarakat kehilangan kesempatan bekerja dan juga menghambat pertumbungan ekonomi daerah karena menciptakan ketidakpercayaan investor dalam negeri dan luar negeri.

 

“Pemberantasan praktik percaloan atau pungli akan terus diupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  BPKAD Kabupaten Serang Siap Turunkan Harga Lelang Randis Bekas : Agar Laku

 

Praktik pungli dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawb yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat.

 

 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomo 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, pada dasarnya setiap perusahaan sudah melaporkan informasi mengenai lowongan kerja.

 

“Kami menginformasikan bahwa saat ini dalam tahap proses pengembangan aplikasi di Serang Bahagia. Nantinya inforrmasi mengenai lowongan kerja bisa diakses melalui aplikasi atau website Serang Bahagia,” tandasnya(Ald/Red)