Tangerang, Pilarbanten.com — Menanggapi adanya pemberitaan pembatasan penarikan dana / tunai tanpa fakta atau menyebutkan asal usul kejadian berikut waktu yang bias mengingat sejak hari Jumat seluruh lembaga perbankan libur hari besar serta ketiadaan kejelasan mengenai kejadian (kantor cabang, nama nasabah dan waktu serta kewajaran transaksi), dalam pernyataan resminya, manajemen Bank Banten menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Dalam dua tahun berturut-turut, yakni Tahun 2023 dan 2024, Bank Banten telah menunjukkan perbaikan dan peningkatan kinerja yang luar biasa, antara lain dengan mencetak laba bersih yang cukup signifikan di tahun 2023 dan 2024. Selain Total Asset, Bank Banten juga mengalami peningkatan Kredit Yang Diberikan (KYD), Dana Pihak Ketiga (DPK), Peningkatan Pendapatan dan lain-lain. Termasuk perbaikan dan penguatan dalam rasio keuangan.
Kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan berada dalam posisi yang sangat kuat. Hingga Triwulan IV tahun 2024, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Banten mencapai Rp 4,86 Triliun atau meningkat sebesar Rp1,11 triliun atau tumbuh 29,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Demikian pula Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 42,99 % di akhir tahun 2024, Loan to Deposit Ratio (LDR) terjaga di angka 79,31 % pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten yang terus meningkat.
Peningkatan DPK ini mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten yang terus menguat. Manajemen juga menegaskan bahwa operasional bank berjalan secara normal, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta sebagai peserta resmi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini, tidak ada pembatasan apa pun dari regulator terhadap aktivitas Bank Banten.
Menanggapi situasi ini, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan bahwa kondisi internal Bank tetap solid dan seluruh layanan kepada nasabah berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Bank Banten terus menjaga kinerja yang positif dan stabil. Fokus kami tetap pada pelayanan terbaik dan memperkuat kepercayaan nasabah,” ujar Busthami.
Bank Banten juga mengimbau masyarakat yang menerima informasi mencurigakan atau memiliki pertanyaan seputar layanan untuk segera mengunjungi kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center 24 jam di 1500-410.
Bank Banten kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan prinsip kehati-hatian dalam setiap aspek operasional, sejalan dengan tagline Bank Banten “Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.”(al)