Gubernur Banten Andra Soni Cek Kendaraan Dinas di Setda Provinsi Banten

oleh
oleh

Pilarbanten.com – bernur Banten Andra Soni mengatakan pihaknya terus melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang masih digunakan dan yang tidak digunakan lantaran kondisinya rusak.

 

Demikian disampaikan Andra Soni usai mengecek kendaraan dinas milik Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:  Hadiri Anugerah Adinata Syariah 2024, Wapres Berikan 3 Arahan Strategis kepada Pemerintah Daerah

 

Dalam pengecekan kendaraan dinas itu, Andra Soni didampingi Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten Furqon melihat kendaraan dinas roda empat hingga bus milik Pemprov Banten.

 

“Sekarang ini kita melakukan pemetaan dulu. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan di Pemprov Banten, jenisnya apa saja, di tangan siapa saja dan sebagainya,” ungkap Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni juga menginstruksikan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi untuk dapat dilakukan penghapusan BMD, agar tidak lagi membebani pembiayaan perawatan dan lainnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 - 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

 

“Ini sedang ada proses penghapusan barang milik daerah. Kita lihat secara fisik kendaraan milik pemerintah daerah sudah rusak dan akan dilelang. Karena aturannya seperti itu dan saya meminta sebuah terobosan bagaimana caranya agar itu bisa selesai,” pungkasnya.(Js)