Disdukcapil Kabupaten Serang, Beri Pelayanan Teknis di 29 Kecamatan

oleh
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, memberikan pelayanan administrasi kependudukan di 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 29 Kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tb. Maftuhi pada kamis 16 januari 2024.

Ia menyampaikan, Dukcapil Kabupaten Serang sudah memiliki pelayanan administrasi kependudukan sebanyak 17 UPT yang dikembangkan di 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang.

Baca Juga:  DLH Serang: Belum Ada Laporan soal Dugaan Limbah di Sungai Ciujung

“Kami sudah sediakan di Kecamatan masing-masing, sudah memiliki pelayanan administrasi kependudukan, Jadi para masyarakat tidak harus lagi jauh-jauh datang ke Kantor Dukcapil Kabupaten Serang,” ujarnya

“Terkecuali ada permasalahan yang sulit diselesaikan di UPT masing-masing, maka silahkan datang ke dinas Dukcapil dan akan kami cari solusinya,” sambungnya.

Maftuhi juga menjelaskan, untuk pelayanan adminitrasi kependudukan sendiri meliputi pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga:  Dibuka Pj Sekda, Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Bangun Sinergitas

Lebih lanjut, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) serta Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri (SKPLN).

Kemudian, Maftuhi mengatakan, untuk proses pembuatan adminitrasi kependudukan, bisa dicontohkan dengan proses pembuatan akta kelahiran anak.

“Dari persyaratan kita di masing-masing UPT tidak begitu ribet cukup datang dan membawa data seperti KTP orang tua, KK, surat nikah serta surat keterangan lahir dari dokter atau penolong lainya, itu pun dalam bentuk fotocopy nya aja,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Digitalisasi Perizinan Permudah Pelaksanaan Event Nasional dan Internasional

“Nanti setelah data itu terkumpul, kita arahkan untuk proses selanjutnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan,”tandasnya(Ald/Red)