Ribuan Honorer Kabupaten Serang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

oleh -352 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Ribuan tenaga honorer dari guru dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang melakukam aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Serang pada Rabu 16 Januari 2024.

Ribuan honorer tersebut terdiri dari berbagai elemen seperi guru, pegawai OPD, pegawai kebersihan, dan lain sebagainya.

Salah satu Guru honorer Kabupaten Serang, Ihya Mulyakin mengatakan, pihaknya mendatangi pendopo Bupati Serang bersama puluhan guru honorer lainnya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni: Sikap Toleransi Dimulai Dari Keluarga

“Tuntutan kita sih tidak muluk-muluk ya hanya hanya mengikuti amanat dari atas kan supaya kita teman-teman ini bisa diangkat penuh waktu,” ujar Ihya kepada wartawan

Ia menjelaskan, ada banyak tuntutan yang disampaikan dalam aksi dan mendorong pemerintah untuk memerhatikan honorer yang sudah bekerja belasan tahun.

“Saya dari 2009 mulai nge-honor ya di SD, teman-teman mungkin ada yang lebih dari saya ada yang 15 tahun ada 16 tahun, jadi menuntut supaya teman-teman yang honorer ini yang udah lama ini mengabdi mohon diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten,” katanya

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harapkan Informasi Media Perkuat dan Tunjukkan Perspektif Lebih Luas

Ihya menuturkan, saat ini sebanyak 3.000 lebih honorer dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang termasuk dari berbagai OPD memadati pendopo Bupati Serang.

“Sekitar 60 (orang) dari Kecamatan Lebakwangi, mungkin lebih ya karena kita kan tadi ada yang terpisah. Kalau se-kabupaten kurang lebih saat ini ada 3.000-an, mungkin yang dalam perjalanan juga masih ada, ” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang 

Ia berharap, tuntutan yang disampaikan pada saat aksi dapat membuahkan hasil sehingga status honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Mudah-mudahan tuntutan kita di acc (setujui), karena kebijakannya dari pemerintah pusat kan dilimpahkan ke Kabupaten. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten bisa menampung aspirasi teman-teman ini supaya tuntutannya terpenuhi,” pungkasnya(Ald/Red)