Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

oleh
oleh

Pilarbanten.com  Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta tegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Termasuk pula catatan-catatan hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Hal itu diungkap A Damenta usai menerima kunjungan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025).

“Kita akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah kita dibuat untuk menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

Dijelaskan, untuk menindaklanjuti sebagai perjanjian kerja sama, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada perjanjian kerjasamanya. “Karena penilaian Ombudsman berdasarkan OPD dan ada parameter yang harus dipenuhi terkait masalah kinerja,” ucapnya.

“Kita siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Nanti akan kita bahas secara internal dulu agar rekomendasi Ombudsman bisa kita tindaklanjuti secara efektif,” tegas A Damenta.

Baca Juga:  Dialog Dengan Ketua DWP Provinsi Banten Tine Al Muktabar, Lansia Ucap Very Happy

A Damenta juga menegaskan bahwa Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti catatan-catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan menyangkut masalah pelayanan dan sumber daya manusia.(js)