Pemprov Minta Kabupaten/Kota Tingkatkan Vaksinasi

oleh -118 Dilihat
oleh

Serang, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta kepada pemerintah kabupaten kota di Banten untuk terus meningkatkan vaksinasi, terutama vaksin untuk mencegah covid 19 varian omicron.

“Bagi kabupaten kota harus ditingkatkan pencapaiannya,” kata Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Selasa (18/1/2022).

Menurut Ati, Gubernur Banten sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada bupati dan walikota terkait dengan percepatan vaksinasi untuk pencegahan paparan virus Covid-19 varian baru, Omicron.

Setelah diterbitkannya SE itu, Gubernur kemudian melanjutkan dengan melakukan rapat evaluasi terkait proses penanganan percepatan vaksinasi di masing-masing daerah.

Ati mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat untuk vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua terus digalakkan. Sementara dosis booster hanya diutamana untuk lansia, setelah itu baru yang lainnya untuk usia 18 tahun sampai 59 tahun.

Capaian vaksinasi booster Covid-19 di Banten baru dilakukan di Tangerang Raya dan capaiannya masih belum signifikan. “Karena kita masih fokus ke vaksinasi 1 dan 2,” tambahnya.

Ati menambahkan, vaksinasi Covid-19 booster di Provinsi Banten baru dilakukan di empat daerah yaitu di Tangerang Raya dan Kabupaten Serang untuk usia 18 tahun sampai dengan 59 tahun. Sementara vaksinasi Covid-19 booster untuk lansia sudah dapat dilakukan di semua wilayah.

“Kalau usia lansia seluruh kabupaten kota sudah bisa booster,” kata Ati.

Sedangkan untuk vaksinasi anak usia di atas enam tahun, sudah mulai bisa dilakukan di setiap daerah tanpa harus menunggu capaian vaksinasi lansia.”Asalkan persyaratannya sudah terpenuhi,” tutupnya.