Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
WW selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan dari LPEI, DC selaku Pengurus CV Berkat Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan dari LPEI.
“Lalu T selaku Direktur PT. Schneider Electric, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan dari LPEI dan YS selaku Kepala Divisi HRBP Recruitment LPEI, diperiksa terkait kapasitas masing-masing Tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (10/11/2021).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red).