283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

oleh -52 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 desa di 29 kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

 

“Progres kopdes itu sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283 yang sudah keluar SK, itupun yang belum sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Pemprov Banten Dorong Tumbuhnya Sentra Produksi Pangan

 

Adang mengatakan bahwa rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

 

“Adapun para undangan semoga bisa hadir yakni 3 menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan 3 menteri itu bisa hadir semua,” ucap Adang.

 

Baca Juga:  Tinjau Stand Banten di FKD-MPU 2025, Gubernur Banten Andra Soni Optimis Tembus Pasar Ekspor

“Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.

 

Sedangkan untuk terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

Baca Juga:  Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Transaksi Digital Tingkatkan Tata Kelola Keuangan serta Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

 

“Di jadwal mulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober pelatihan itu semua serentak melaksanakan setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus kopdes yang mana setiap kopdes ada 8 orang pengurus,” terang Adang.(js)