2 Orang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Asabri

oleh -93 Dilihat
oleh

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
MW selaku Nominee Tersangka B, diperiksa terkait terkait Saham SIAP atas nama Tersangka ESS;
SA selaku Mantan Fund Manager PT OSO Manajemen Investasi, diperiksa terkait Saham SUGI dan BCIP di Reksadana atas nama Tersangka ESS,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (3/11/2021).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga:  Berkas Tersangka Pembunuhan 6 Laskar FPI Dilimpahkan Ke Kejagung

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” katanya. (Red).