12 Narapidana Rutan Serang Diisolasi, Terkonfirmasi Positif COVID-19

oleh -113 Dilihat
oleh

Serang, – Sebanyak 12 narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19. Kini 12 orang napi yang merupakan tahanan pendamping tersebut diidolasi di kamar khusus.

“Benar mas, kita sedang lakukan isolasi mandiri terhadap 12 narapidana tersebut,” kata Kepala Rutan Aliandra Harahap, Rabu (17/2/2021).

Aliandra mengatakan, ke-12 narapidana tersebut tidak mengalami gejala apapun. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan protokol penanganan COVID-19 dengan melokalisir sejumlah narapidana tersebut untuk mengantisipasi penyebaran.

Saat ini pihaknya masih melakukan traking bersama Dinas Kesehatan Kota Serang untuk mengetahui dimana 12 narapidana itu terpapar COVID-19. Padahal, pihaknya secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Provinsi Banten Lakukan Sosialisasi Deteksi Dini Pneumonia di 5 Wilayah Provinsi Banten.

“Kalau kita sudah ikhtiar maksimal justru kita relatif 1 tahun ini aman dibanding rutan lain kita baru ini kita sudah persiapan dalam kondisi apapun karena pegawai kita tidak WFH sebelumnya,” katanya

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan screening dengan melakukan tes COVID-19 terhadap para napi dan pegawai. Diketahui, total ada sebanyak 408 narapidana dan sebanyak 75 orang petugas secara keseluruhan. Sementara regu jaga sebanyak 9 orang.

Kemudian, pihaknya akan menerapkan bekerja di rumah terhadap sebagian pegawai terutama dibagian staf.

“Kita akan lakukan screening nanti kita kordinasi dengan Dinkes biar sekaligus mana yang reaktif mana yang tidak biar kita bisa langsung pisahkan,” katanya.

Baca Juga:  Miris! Akses Jalan Rusak, Ibu Muda di Lebak Melahirkan di Pinggir Jalan

Disampaikan, Aliandra pihaknya mengaku kesulitan melakukan protokol kesehatan menjagabjarak terhadap napi di dalam rutan sebab, Rutan Klas IIB Serang mengalami over kapasitas sebab rutan tersebut hanya berkapasitas 274 orang. Total jumlah 408 napi saat ini sangat sedikit jika dibandingkan seblum ada program asimilasi rumah yang biasanya mencapai 700 sampai 800 orang.

“Sangat sulit menerapkan sosial distancing. Makanya kamarnya yang awalanya jam 8-11 kita buka semua kamar sekarang perkamar sejam-sejam,” katanya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Melestarikan dan Memperkenalkan Seni Budaya Banten

Untuk mengantisipasi penanganan COVID-19, Rutan Klas IIB Serang telah menerapkan kunjungan secara online sejak awal pandemik namun tetap menerima titipan makanan dari keluarga napi.

“Sekarang kita sudah siapkan boks sterilisasi untuk mengantisipasi makanan apa yang dititipkan warga binaan,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun telah membatasi intraksi petugas dengan napi. Setiap petugas yang masuk ke blok tahanan wajib menggunakan sarung tangan dan baju hazmat.

“Tapi selain prokes kita harus pertimbangkan protap keamanan juga tapi alhamdulillah warga binaan sudah sangat memahami dan tidak ada gangguan kamtibmas,” katanya.(Anwar/Red)